Cirebon, 21 September 2026 — Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengikuti Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Senin (21/9/2026).

Kegiatan AMI menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Pelaksanaan audit diarahkan untuk melihat kesesuaian antara standar mutu yang telah ditetapkan dengan implementasi yang dilakukan oleh program studi, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dipertahankan, diperbaiki, dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan AMI di Program Studi PBA, proses audit dilakukan oleh Dr. Hj. Dewi Fatmasari, M.Si. dan Alfian Febriyanto, M.Ant. sebagai auditor. Audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, verifikasi bukti pendukung, serta dialog dengan pengelola program studi mengenai pelaksanaan berbagai standar mutu.
AMI sebagai Evaluasi dan Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Pelaksanaan AMI tidak diposisikan semata-mata sebagai kegiatan pemeriksaan administratif, tetapi sebagai bagian dari siklus peningkatan mutu berkelanjutan. Melalui audit ini, program studi memperoleh kesempatan untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap berbagai proses yang telah dilaksanakan.
Berbagai dokumen dan bukti implementasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan program studi menjadi bagian dari proses audit. Hal tersebut mencakup aspek tata kelola program studi, pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa dan lulusan, serta sistem penjaminan mutu.
Pelaksanaan AMI 2026 di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sendiri telah dipersiapkan oleh LPM melalui penguatan instrumen dan aplikasi Sistem Informasi Audit Mutu Internal (SIAMI). LPM sebelumnya juga telah melaksanakan bimbingan teknis dan review aplikasi bagi para auditor sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan AMI.
PBA Siapkan Bukti Implementasi Mutu
Bagi Program Studi PBA, AMI menjadi momentum untuk memastikan bahwa berbagai program dan kebijakan yang telah dirancang benar-benar terdokumentasi dan terlaksana secara konsisten.
Ketua Jurusan PBA, Nanin Sumiarni, S.Pd.I., M.Ag., menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI menjadi ruang evaluasi bagi program studi untuk melihat kembali berbagai capaian sekaligus bagian yang masih perlu diperkuat.
“AMI bagi kami bukan hanya proses pemeriksaan dokumen, tetapi menjadi momentum untuk melihat kembali apakah standar yang sudah kami tetapkan benar-benar diimplementasikan dalam penyelenggaraan program studi. Catatan dan rekomendasi dari auditor akan menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan menyusun tindak lanjut secara lebih terukur,” ungkapnya.
Menurutnya, budaya mutu perlu dibangun sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari program studi, bukan hanya dipersiapkan ketika menghadapi proses akreditasi.
Hal tersebut sejalan dengan arah pelaksanaan AMI di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang menekankan bahwa audit merupakan sarana pembenahan dan penguatan budaya mutu, bukan sekadar pemenuhan dokumen.
Menjadi Bahan Penyusunan Tindak Lanjut
Salah satu keluaran penting dari pelaksanaan AMI adalah adanya catatan dan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Bagi PBA, hasil audit akan menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan program kerja berikutnya. Setiap catatan yang muncul akan ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang disusun secara sistematis, terukur, dan terdokumentasi.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal. Dengan demikian, hasil AMI tidak berhenti pada laporan audit, tetapi diteruskan menjadi tindakan perbaikan dan peningkatan mutu program studi.
Memperkuat Kesiapan Akreditasi PBA
Pelaksanaan AMI juga memiliki relevansi penting bagi PBA dalam mempersiapkan dan memperkuat sistem dokumentasi mutu program studi. Bukti-bukti pelaksanaan yang diverifikasi dalam AMI menjadi bagian dari proses membangun budaya dokumentasi dan evaluasi yang diperlukan dalam pengelolaan program studi secara berkelanjutan.
Terlebih, pelaksanaan AMI 2026 di lingkungan FITK mengacu pada instrumen yang terintegrasi dengan standar lembaga akreditasi, termasuk LAMDIK, sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan mutu dan akreditasi.
Bagi PBA, proses tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut dalam seluruh kegiatan program studi.
Melalui AMI 2026, Program Studi PBA UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperbaiki sistem dokumentasi, serta memastikan setiap program yang dirancang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan Bahasa Arab.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan catatan audit, tetapi juga menjadi bagian dari proses continuous quality improvement sehingga budaya mutu semakin melekat dalam pengelolaan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Dengan demikian, AMI menjadi salah satu instrumen penting bagi PBA untuk terus bergerak dari sekadar pemenuhan standar menuju peningkatan mutu yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi dan tuntutan pendidikan tinggi yang semakin dinamis.